Anda membutuhkan jasa penerjemah dokumen? Akhil Education Centre [AEC] Semarang solusinya.
Akhil Education Centre [AEC] Semarang merupakan Yayasan Pendidikan Resmi yang telah terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. AEC Semarang memberikan Pelatihan Kursus Bahasa Asing serta menyediakan Jasa Penerjemah. Baik Penerjemah Dokumen [Translator] maupun Penerjemah Lisan [Interpreter].
Anda yang saat ini mencari dan membutuhkan Jasa Penerjemah/Translate Dokumen bisa langsung menghubungi AEC Semarang. Berbagai jenis dokumen bisa kami terjemahkan. Baik secara tersumpah [SWORN] maupun non tersumpah.
Proses menerjemahakan dokumen di AEC Semarang sangat mudah. Anda tidak perlu datang langsung ke Kantor AEC Semarang. Dokumen yang hendak Anda terjemahkan tinggal dikirimkan melalui email atau whatshapp AEC Semarang. Dokumen akan dikerjakan sesuai dngan deadline. Anda akan menerima hasil terjemahan baik dalam bentuk soft file maupun hard file. Hasil terjemahan hard file bisa diambil langsung ke kantor AEC Semarang atau dikirimkan ke alamat rumah.
Anda tidak perlu khawatir mengenai biaya terjemahan dokumen di AEC Semarang. Biaya terjemahan di AEC Semarang sangat terjangkau. Biaya terjemahan dokumen di AEC Semarang mulai dari Rp 250.,- per kata. Biaya ini tentunya disesuaikan dengan Bahasa yang diterjemahkan, jumlah dokumen, serta tingkat kesulitan dokumen.
Anda juga tidak perlu khawatir mengenai durasi menerjemahkan dokumen di AEC Semarang. Diburu waktu dan butuh hasil yang cepat??? Tenang…. tenang…. Ada pilihan proses ekspres yang bisa kalian ambil.
Bagi Instansi/PT/Lembaga/Perusahan yang membutuhkan Jasa Terjemahan tapi membutuhkan persyaratan kelembagaan seperti NPWP, NIB, SK Yayasan, Akta Pendirian, Kemenkumham, Invoice dll. untuk melengkapi administrasi? Tenang… saja. AEC Semarang bisa melengkapinya. Jelas bisa karena kami yayasan resmi dan sudah terdaftar.
Salah satu dokumen yang baru saja selesai diterjemahkan di AEC Semarang adalah Surat Nikah dalam Bahasa Jerman. Dokumen berbahasa Jerman tersebut diterjemahkan ke Bahasa Indonesia secara tersumpah [SWORN]. Prosesnya cepat, hasilnya maksimal, biaya terjangkau.
Terimakasih telah menggunakan Jasa Penerjemah Dokumen/Traslator/Terjemah Dokumen di AEC Semarang. Informasi mengenai Jasa Penerjemah/Translator/Terjemah Dokumen di AEC Semarang bisa langsung hubungi kami melalui kontak di bawah ini.