Jogjakarta, Salah satu bentuk kerjasama antara Balai Diklat Kementrian ESDM dan Korean Gas [KoGas] adalah menyelenggarakan training atau pendidikan dan latihan [Diklat]. AEC Semarang sebagai lembaga pendidikan Bahasa khususnya Korea telah dipercaya oleh Balai Diklat ESDM untuk menjadi interpreter. Program Diklat ini diadakan di Hotel Santika Premier yang diikuti sekitar 10 staff dari Kementrian ESDM dan 4 Pemateri dari Ko-Gas. Pemateri dari Ko-Gas meliputi Mrs. Han Joengmin [Kepala peneliti], Mr. Kim Kihong, Mr. So Youngseok dan Mr. Yi Jongyeol. Adapun Ms. Meivita Ika Nursanti, S.Ikom mewakili Akhil Education Centre [AEC] Semarang menjadi interpreter Bahasa Korea selama training. Semoga kerjasama ini akan terjalin lebih intens ke program lainya.