Pemalang-Program Diklat Bahasa Korea EPS TOPIK bagi kelompok Bina Keluarga TKI Desa Limbangan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang resmi ditutup pada hari Jumat, 30 Desember 2016. Penutupan Diklat Bahasa Korea ini berlangsung di Balai Desa Limbangan. Acara tersebut dimulai dari pukul 09.30 dan dihadiri oleh Kepala Bappernas Pemalang, Ketua Desa Limbangan, Direktur Akhil Education Centre Semarang serta 50 peserta diklat.
Dalam acara tersebut salah satu siswa Diklat, Gemi Anisa Nurohim menunjukkan kemampuan bernyanyinya. Gemi membawakan salah satu lagu dalam Bahasa Korea yang berjudul Banmal Song. Acara penutupan Diklat Bahasa Korea ini ditutup dengan penyerahan sertifikat diklat yang telah berlangsung selama 2 bulan kepada setiap peserta.