Interpreter AEC Semarang Kembali Menunjukkan Eksistensinya

Annyeong Haseo…. ^ ^

Sudah tahu kan interpreter itu apa??? Pada artikel sebelumnya sudah kita bahasa ya. Bila belum tahu bisa langsung baca artikelnya pada link di bawah ini.

https://aecsemarang.com/2018/04/06/kerjasama-pt-mustika-nusantara-wilayah-jawa-tengah-dan-aec-semarang/

Interpreter Bahasa Korea dari Akhil Education Centre [AEC] Semarang, baru saja menunjukkan kemampuannya lagi lho. Dalam kegiatan apa ya kali ini ???? Seminar ??? Diklat ??? Rapat ???

Kegiatan kali ini memang sedikit berbeda. Kenapa ??? Karena bukan kegiatan seminar, diklat, maupun rapat, melainkan persidangan. Yup, Interpreter Bahasa Korea dari AEC Semarang baru saja menunjukkan kemampuan berbahasa Koreanya di hadapan Hakim dalam persidangan yang berlangsung di PN Semarang, Selasa (24/04) Kemarin.

Akhil Education Centre [AEC] Semarang bekerjasama dengan Advokat & Konsultan Hukum KGB, Bapak Gandung Sardjito, S.H., dan Bapak Koesmartono, S.H. dalam menyediakan Jasa Interpreter Bahasa Korea.

Interpreter Bahasa Korea dari AEC Semarang ini digunakan untuk mendampingi Saksi yang merupakan Warga Negara Korea dalam persidangan. Interpreter ini dibutuhkan dalam persidangan untuk mempermudah proses komunikasi sehingga persidangan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala bahasa. Meivita Ika Nursanti, S. Kom., MCI yang mewakili AEC Semarang sebagai Interptreter Bahasa Korea dalam persidangan tersebut.

Nah, Jasa Interpreter bahasa dari AEC Semarang bukan hanya bisa digunakan untuk kegiatan seminar, rapat dan diklat saja ya. Kegiatan-kegiatan yang lainnya juga bisa lho. Seperti kegiatan persidangan ini.

Jika kalian membutuhkan jasa Interpreter Bahasa bisa langsung hubungi kami ya .