Kamis, 14 November 2019 Penerjemah atau Interpreter Bahasa Akhil Education Centre [AEC] Semarang kembali melaksanakan tugas. Kali ini, Penerjemah atau Interpreter AEC Semarang digunakan dalam bidang hukum dan bisnis. Penerjemah atau Interpreter AEC Semarang digunkan oleh Firman Hukum dari Jakarta yang mendapat client di Semarang. Firman Hukum Jakarta tersebut yaitu Soemadipraja & Taher Jakarta. Penerjemah atau Interpreter Bahasa AEC Semarang yang bertugas adalah Ms. Meta (Penerjemah Bahasa Jepang). Penerjemah atau Interpreter Bahasa Jepang AEC Semarang ini digunakan untuk menerjemahkan komunikasi antara Lawyer dengan pihak jepang.
Terimakasih telah menggunakan Jasa Penerjemah atau Interpreter Bahasa dari AEC Semarang
Bagi yang membutuhkan Jasa Penerjemah Lisan, Interpreter atau Translator bisa langsung menghubungi kami. AEC Semarang menyedikan Jasa Penerjemah Lisan, Interpreter atau Translator berbagai Bahasa Asing. Kegiatan Meeting, Diklat, Instalasi, Audit, Kunjungan dsb. bisa menggunakan Jasa Penerjemah AEC. Penerjemah dan Interpreter AEC Semarang bisa juga gunakan di berbagai Wilayah, tidak hanya di wilayah Semarang.
Butuh Penerjemah ??? Ke AEC Semarang saja
(024) 764 300 83 (Office) | 085 228 147 021 (WA)